Sabtu, 05 Juni 2010

TIPS SUKSES MENJADI ANGGOTA POLRI
YANG
PROFESIONAL, MODREN, BERMORAL DAN HUMANIS
OLEH AKP I GUSTI KETUT WIBAWA
KASAT SAMAPTA RES METRO

DENGAN BERGULIRNYA REFORMASI DISEMUA LINI SEHINGGA POLRI DITUNTUT MENYUSAIKAN DIRI DENGAN IKUT DALAM HAL REFORMASI BAIK DIBIDANG STRUKTUR, INTRUMEN DAN KULTUR LAHIRNYA UNDANG-UNDANG NO 02 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONEIA DAN PROGAM-PROGRAM POLRI YANG MASIH DILESTARIKAN SEPERTI KELENDER KAMTIBMAS SEBAGAI ACUAN UNTUK MELAKSANAAN TUGAS SATU TAHUN KEDEPAN.
UNTUK MENGOPTIMALKAN GIAT POLRI SEBAGAI PENGAYOM,PELAYAN PELINDUNG MASYARAKAT ADA 4 POIN YANG HARUS DI KETAHUI :

1. ANGGOTA POLRI HARUS TAU DIRI :
Anggota Polri yang lahir dari masyarakat yang majemuk sehingga bermacam-macam budaya yang dianut. dengan adanya pendidikan Polri sehingga keragaman itu digodok di kawah candradimuka setiap lembaga Pendidikan Polri diseluruh Indonesia untuk melahirkan sosok Polri yang siap untuk melaksanakan fungsi kepolisian sebagai pelayan, pengayom, pelindung masyarakat sehingga disini dituntut mengetahui dirinya sendiri apa yang harus dilakukan seorang Anggota Polri, baik tingkah laku perporman,sopan santun,hirarkhi, etika,pola hidup dengan kesederhanaan, jangan sampai sebagai anggota Polri (tidak tau diri sendiri) bagaimana bisa tau orang lain sedangkan dirinya sendiri tidak dia ketahui dan dapat menempatkan diri. (tidak arogansi sombong, angkuh).

2,. ANGGOTA POLRI HARUS MENGETAHUI LINGKUNGAN :
Tugas Polri sebagai pelayan,pelindung, pengayom masyarakat memiliki dasar sebagai program kegiatan polri yang disebut dengan Intel Dasar untuk mendeteksi FKK (Potensi gangguan ) FH (Ambang Gangguan) AF (Gangguan nyata ) yaitu

1). Trigatra :

> Giografi :(teritolial/wilayah hukum/kakerda peta wilayah) yang
harus diketahui oleh setiap anggota Polri dimana bertugas.
 Demografi :Jumlah penduduk,jenis klamin,suku, Agama,
Pekerjaan.
 Sumber daya alam :Pertambangan, Pertanian, Peternakan,
Perikanan Perkebunan Obyek Vital/Khusus, Obyek Wisata
Dll

2). Panca Gatra :


 Idiologi : (bagaimana dengan Pancasila sebagai Idiologi Bangsa
Indonesia sampai dimana kepercayaan dan ketaatan
masyarakat dengan Pancasila sebagai dasar Negara Republik
Indonesia yang arus diwaspadai dan dikawal dari pengaruh
Ektrim kanan dan Ektrim Kiri.

 Politik : Kekuatan Politik pada wilayah hukum masing-masing tentu berbeda sehingga sebagai anggota Polri arus mengetahu kekuatan partai politik didaerah kerjanya dan memiliki peta Politik Pemenang pemilu n yang akurat.

 Ekonomi : disini berkaitan dengan sumber daya alam kemampuan ekonomi masyarakat bersumber dari sumber daya alam yang besar pengaruhnya dengan Potensi ganguan apabila penghasilan masyarakat perkapitanya rendah cendrung menjadi potensi ganguan apabila tidak ada solusi menjadi ambang gangguan dan bisa menjadi gangguan nyata.

 Sosial : berkaitan dengan kerukunan dan nilai-nilai kebersamaan gotong royong asah asih asuh penghormatan kepada orang yang lebih tua .

 Budaya : yang berkaitan kebiasaan adat istiadat yang turun temurun dilestarikan oleh lingkungan dari tingkat RT/RW Desa dan seterusnya.sehingga polri harus mampu menghormati budaya dimana melaksanakan tugas.

 Keamanan : dibidang keamanan Polri sebagai pembina pam swakarsa mempunyai mitra yaitu Satuan Pengamanan, Linmas,Pokmas, FKPM Toga, Toda, Tomas Todat sehingga perlu menjalin kemitraan untuk memperdayakan ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing (Policing Kamunity).

3. ANGGOTA POLRI HARUS MENGETAHUI TUGAS POKOK :
Berdasarkan Undang-undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Disamping sebagai pelayan, Pelindung, Pengayom masyarakat Polri berdasarkan Keputusan Kapolri No, 07 tahun 2005. yaitu tentang stuktur organisasi polri, Polri dibagi lagi tugas sebagai Pimpinan, Pembantu Pimpinan, Pelaksana utama yang terdiri dari Bag, Satuan , Polsek di Tingkat Polres :
 Bag Ops Polres baik tipe A,B mempunyai tugas dalam bidang Pengendalian Oprasi Kepolisian. baik oprasi dari Tingkat Pusat maupun Kewilayahan dan Giat Rutin Kepolisian yang ditingkatkan.

 Bagmin mempunyai tugas Menyusun Personil baik itu Perencanaan Pengembangan dan Pelatihan Binrohtal memberikan hak dan kewajiban Anggota Polri berupa –
kenaikan Pangkat, Riward yang berprestasi Punishmant yang
melakukan pelanggaran dan memperhatikan kesejahtraan
Personil. Dllnya (diskresi)

 Bag Binamitra : Mempunyai tugas untuk melakukan kemitraan, Humas, sebagai LO pimpinan dalam hal kerjasama dengan Instansi lain dan sebagai pembina fungsi Babin Kamtibmas, Pembina Pramuka Satuan Pengamanan, Pamswakarsa, PKS. (Diskrisi)

 Sat Intelkam : mempunyai tugas Pokok Lidik, Pengamanan , Penggalangan dan Pengawasan Orang Asing Pengawasan Bahan-bahan peledak dllnya. (diskresi).

 Sat Reskrim : mempunyai tugas Penyelidikan, Penyidikan dan sebagai Korwas PPNS dalam pelaksanaan tugasnya berpedoman kepada KUHAP, KUHP (perundang-undangan lainnya yang menyangkut tindak pidana) dan pasal 16 Undang-undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Disamping juga mempunyai tugas Indentifikasi/Sidik Jari. (diskresi)

 Sat Samapta : mempunyai tugas Pengaturan (lalin), Penjagaan Baik Mako,Obvit, Obsus, Giat masyarakat , Pengawalan Tahanan Tamu VIP, Harta Benda, Pejabat, Patroli sesuai dengan program Polri yaitu Qwick Respon samapta membentuk Unit Raksi cepat (bukan Unit Reaksi Cuek) dimana Polres Metro URC melaksanakan tugas selama 24 jam untuk melakukan Patroli di Daerah dan jam rawan Tindak Pidana hasil dari Anev Harian mingguan Bulanan terutama Curas, Curat, Curanmor dan kejahatan jalanan dengan tujuan untuk mempercepat respon laporan masyarakat untuk mendatangi TKP (TPTKP) dan menangkap pelaku.Penanganan TIPIRING sesuai dengan Perda dan Buku III KUHAP tentang pelanggaran. (diskresi)

 Sat Lalulintas : mempunyai tugas TURJAWALI dan Regestrasi dan Indentifikasi BPKB dan SIM serta melakukan Penyidikan Laka Lantas. Serta DIK Yasa.
Untuk percepatan target giat Bag, Fungsi diatas Polri memiliki Program kerja tahunan serta Exlarasi membangun kepercayaan masayarakat kepada Pollri menuju Polri yang Profesional mandiri dan dipercara oleh Masyarakat. Serta Program unggulan Polri Berupa Qwick Qwin yaitu Percepatan dibidang-bidang tugas penanganan Perkara dengan menerbitkan SP2HP,

Rekrutmen Anggota Polri yang bebas dari KKN, Membangun
Kepercayaan Masyarakat tentang Polri yang berpenilaian Negatif, Merespon cepat pengaduan Masyarakat. (Qwick Respon) atau mempercepat merespon perintah,kebijakan pimpinan untuk pelayanan masyarakat. (pelayanan Prima)
Senyum Sapa salam Sopan Santun, Cepat Tepat Akuntabel (jangan tunggu hari Esok, kerjakan apa yang dapat dikerjakan hari ini ). Dan banyak anggota Polri sebagai penegak Hukum tidak mau membaca Undang-undang yang menjadi dasar pelaksanaan tugasnya, hanya menjadikan Giat rutin sehingga semakin lama dinas dikepoilisian bukan bertambah berkembang melainkan menjadi lalai karena tidak menguasai Peraturan Undang-undang Baik KUHAP, KUHP Undang-undang No. 02 tahun 2002, Juklak Juknis, Perkap dan ratusan undang-undang lain yang harus diketahui oleh Anggota Polri sehingga tidak menjadi anggota Polri yang Pasif .(menjadi timun bungkuk).

4. ANGGOTA POLRI HARUS MENGETAHUI MUSUH :

 Polri sebagai Alat Ngara Penegak Hukum musuh paling utama tentunya adalah Kejahatan dan atau Penyakit masyarakat yang meresahkan kehidupan masyarakat yang perlu diperangi dan dicegah ditangkal .

 Sifat Arogansi, Shok, tidak beretika, Pungli, memeras, menjadi Baking, Suka mabuk, suka main judi, melanggar ham, berpakaian tidak sesuai dengan ketentuan (berlebihan) Oper akting, Sok Kuasa, males, mempunyai penyakit Pengabaian tugas, banyak utang, Manjadi Bandar Narkoba, Pemakai Dllnya .
Dalam diri manusia ada enam musuh yang seharusnya diketahui antara lain :

 Nafsu, Amarah, Iri, Dengki, Sombong, Angkuh yang harus dapat dikendalikan jangan sampai mengusai diri kita yang yang berakibat buruk dengan pelaksanaan tugas Polri di Lapangan sesungguhnya semua permasalahan tentunya bersumber dari diri kita sendiri dan diselesaikan hanya oleh kita sendiri dengan kata lain “ SETIAP AKU MELANGKAH SEMUA PINTU TERTUTUP UNTUK KU SETELAH PINTU ITU TERBUKA BARU AKU SADAR BAHWA AKU MENGETUKNYA DARI DALAM “ berarti semua berpulang kepada diri kita apabila mengetahui siapa diri kita .

 Lingkungan yang jorok, ruangan kerja kotor, arsip berserakan tidak tersusun rapi, tidak dapat menyesuaikan diri dengan rekan kerja atasan dan bawahan tidak tau irarkhi berpakaian lusuh, bauk dsbnya juga merupa musuh yang tidak boleh terjadi.

-

Demikian tulisan ini disampaikan untuk sebagai pengetahuan buat Penulis sendiri dan mungkin untuk anggota Polri yang masih Remaja Produktif Yang tentunya ini sebagaian kecil kemampuan penulis untuk menyampaikan untuk pembaca yang mempunyai wawasan yang lebih dari penulis semoga tulisan ini ada manfaatnya bagi pembaca sekian terima kasih Wasallam.....




AKP I GUSTI KEUT WIBAWA
igkwibawa@yahoo.com
www.samapta_metro.yahoo.id.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar